<rss version="2.0"
    xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
    xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
    xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
    xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
    xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
    xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
    <channel>
        <title>Desa Cimanggu</title>
        <link>https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/</link>
        <atom:link href="https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <description>Situs Web  Cimanggu  Palabuhanratu  Sukabumi Prov. Jawa Barat.</description>
        <dc:language>id</dc:language>
        <dc:rights>Copyright 2016-2026 OpenDesa - OpenSID </dc:rights>
                    <item>
                <title>REALISASI BANTUAN PROVINSI TAHUN 2025 UNTUK PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALAN DESA CIMANGGU</title>
                <link>https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/artikel/2025/10/22/realisasi-bantuan-provinsi-tahun-2025-untuk-pembangunan-dan-peningkatan-jalan-desa-cimanggu</link>
                <guid>https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/artikel/2025/10/22/realisasi-bantuan-provinsi-tahun-2025-untuk-pembangunan-dan-peningkatan-jalan-desa-cimanggu</guid>
                <pubDate>Wed, 22 Oct 2025 09:51:47 +0000</pubDate>
                <category><![CDATA[Berita Desa]]></category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                    <img src="https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/desa/upload/artikel/sedang_1761101506_WhatsApp_Image_2025-10-22_at_09.42.17.jpeg" />
                                                Bantuan Keuangan Kepada Desa Tahun Anggaran 2025 untuk desa-desa yang berada di Jawa Barat ditetapkan dengan&amp;nbsp;Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.343-DPM-DESA/2025&amp;nbsp; tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                    <img src="https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/desa/upload/artikel/sedang_1761101506_WhatsApp_Image_2025-10-22_at_09.42.17.jpeg" />
                                                <p style="text-align: justify;">Bantuan Keuangan Kepada Desa Tahun Anggaran 2025 untuk desa-desa yang berada di Jawa Barat ditetapkan dengan&nbsp;Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.343-DPM-DESA/2025&nbsp; tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Kegiatan Pembinaan penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Perlu diketahui bahwa Bantuan Keuangan Provinsi adalah dana yang dialokasikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Desa yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, meliputi :</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;"><strong>Bantuan Keuangan Khusus</strong>&nbsp;adalah Bantuan Keuangan yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi bantuan berdasarkan kewenangan berskala Desa dalam rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;</li>
<li style="text-align: justify;"><strong>Bantuan Keuangan Umum</strong>&nbsp;adalah Bantuan Keuangan yang peruntukan dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa dalam rangka menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;</li>
<li style="text-align: justify;"><strong>Bantuan Keuangan Kompetitif</strong>&nbsp;adalah Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang telah memenuhi verifikasi kelayakan dan penilaian yang dilakukan oleh Tim Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif (IP2K), berdasarkan kelayakan dan penilaian usulan yang terkait langsung dengan upaya akselerasi pencapaian indikator kinerja daerah dan prioritas pembangunan daerah dengan pola-pola inovatif dan kolaboratif, dengan penentuan usulan bantuan keuangan berdasarkan tema yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.</li>
</ol>
<p>Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa sebesar&nbsp;Rp.130.000.000 (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah), dengan rincian penggunaan sebagai berikut:</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa sebesar&nbsp;Rp. 25.000.000,-(Dua Puluh Lima Juta Rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
<ul>
<li><em>Kepala Desa sebesar&nbsp;Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah);</em></li>
<li><em>Sekretaris Desa sebesar&nbsp;Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);</em></li>
<li><em>Aparatur Desa (Perangkat Desa dan Tenaga Teknis) sebesar&nbsp;Rp. 17.500.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).</em></li>
</ul>
</li>
<li style="text-align: justify;">Biaya Operasional dan Honorarium Badan Permusyawaratan Desa sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah);</li>
<li style="text-align: justify;">Infrastruktur Desa sebesar Rp. 98.000.000,-. Adapun alokasi kegiatan&nbsp; sudah termasuk biaya perencanaan , pelaksanaan, pengawasan, biaya umum, pajak dan BPJS ketenagkerjaan yang harus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Dan alhamdulilah untuk Desa Cimanggu bantuan provinsi tahun 2025 sudah&nbsp; direalisasikan atau di gunakan untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan Jalan Desa dengan panjang sesuai hasil pengukuran dalam perencanaan oleh tim dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi yaitu dengan volume 1.032,5 m2.</p>
<p style="text-align: justify;">Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Jawa Bara yaitu Bapak DEDI MULYADI yang telah memberikan bantuan khusus kepada setiap desa se-Jawa Barat tahun 2025, dan kami juga ucapkan terimakasih kepada semua yg terlibat dalam proses pembangunan jalan desa mulai dari unsur masyarakat terutama di wilayah kedusunan 1, 2, dan 3 dan juga lembaga desa yang telah membantu baik dalam proses perencanaan dan juga pelaksanaan.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) KECAMATAN UNTUK REALISASI DANA DESA TAHAP KE 2 TAHUN 225</title>
                <link>https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/artikel/2025/9/30/monitoring-dan-evaluasi-monev-kecamatan-untuk-realisasi-dana-desa-tahap-ke-2-tahun-225</link>
                <guid>https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/artikel/2025/9/30/monitoring-dan-evaluasi-monev-kecamatan-untuk-realisasi-dana-desa-tahap-ke-2-tahun-225</guid>
                <pubDate>Tue, 30 Sep 2025 12:40:44 +0000</pubDate>
                <category><![CDATA[Berita Desa]]></category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                    <img src="https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/desa/upload/artikel/sedang_1759210843_WhatsApp_Image_2025-09-30_at_12.17.29.jpeg" />
                                                Kegiatan Monitoring ini bertujuan untuk memberi masukan, pembinaan, dan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah desa, serta mencegah penyimpangan dana desa[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                    <img src="https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/desa/upload/artikel/sedang_1759210843_WhatsApp_Image_2025-09-30_at_12.17.29.jpeg" />
                                                <p style="text-align: justify;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);"><span data-huuid="4342475172278957950">Kegiatan Monitoring ini bertujuan untuk memberi masukan, pembinaan, dan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah desa, serta mencegah penyimpangan dana desa agar pembangunan desa berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. </span></span>selain itu juga kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan fisik dan administrasi SPJ.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam kegiatan monev ini dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan palabuhanratu beserta dengan para kasi dan staf kecamatan palabuhanratu</p>
<p style="text-align: justify;">Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa Cimanggu Kecamatan palabuhanratu Kabupaten Sukabumi sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan desa lebih terarah, terperinci, lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing. Selain itu juga disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik</p>                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>PERANGKAT DESA CIMANGGU MENGIKUTI PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN PALABUHANRATU</title>
                <link>https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/artikel/2025/9/28/perangkat-desa-cimanggu-mengikuti-peningkatan-kapasitas-perangkat-desa-se-kecamatan-palabuhanratu</link>
                <guid>https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/artikel/2025/9/28/perangkat-desa-cimanggu-mengikuti-peningkatan-kapasitas-perangkat-desa-se-kecamatan-palabuhanratu</guid>
                <pubDate>Sun, 28 Sep 2025 09:18:30 +0000</pubDate>
                <category><![CDATA[Berita Desa]]></category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                    <img src="https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/desa/upload/artikel/sedang_1759025907_IMG-20250928-WA0011.jpg" />
                                                Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                    <img src="https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/desa/upload/artikel/sedang_1759025907_IMG-20250928-WA0011.jpg" />
                                                <p>Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.</p>
<p>Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa, melalui:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan;</p>
<p>Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;</p>
<p>Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.</p>
<p>Pemerintahan Desa Cimanggu mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada tannggal 27 September 2025 s.d 28 September 2025, dimana peserta setiap desa berjumlah 12 orang diantaranya dari unsur Kepala Desa 1 orang, Sekretaris Desa 1 orang, Kasi dan kaur 6 orang dan 4 unsur kewilayahan (kadus)&nbsp;</p>
<p>Dalam mengikuti pelatihan Desa Sidetapa tergabung dalam 8 desa lainya&nbsp; yaitu :</p>
<p>Desa Cibodas, Citepus, Buniwangi, Jayanti, Citarik, Tonjong, Cikadu, Pasirsuren Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>Lokasi pelaksanakan pelatihan bertempat di Hotel Selabintana Kabupaten Sukabumi</p>
<p>Ada delapan pokok pembelajaran yang diberikan selama mengikuti pelatihan yaitu kepemimpinan dan pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan professional, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa.&nbsp;</p>
<p>Selama pelatihan dilaksanakan banyak manfaat yang didapat menginghat dalam pelatihan berlangsung setiap desa bisa menyampaikan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing sehingga bisa menjadi tolak ukur dalam pembangunan di desa. Selain itu, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien.</p>                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>EKSPOSE ANUGERAH GAPURA SRIBADUGA </title>
                <link>https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/artikel/2025/9/20/ekspose-anugerah-gapura-sribaduga</link>
                <guid>https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/artikel/2025/9/20/ekspose-anugerah-gapura-sribaduga</guid>
                <pubDate>Sat, 20 Sep 2025 11:52:53 +0000</pubDate>
                <category><![CDATA[Berita Desa]]></category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                    <img src="https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/desa/upload/artikel/sedang_1758343972_WhatsApp_Image_2025-09-19_at_12.26.19.jpeg" />
                                                Anugrah Gapura Sribaduga adalah ajang apresiasi dari pemerintah untuk desa dan kelurahan yang berhasil menciptakan gapura atau ornamen lingkungan terbaik dalam lingkup Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Desa Cimanggu yang dipimpin oleh Bapak Demi selaku[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                    <img src="https://cimanggu-palabuhanratu.desa.id.korandaring.com/desa/upload/artikel/sedang_1758343972_WhatsApp_Image_2025-09-19_at_12.26.19.jpeg" />
                                                <p>Anugrah Gapura Sribaduga adalah ajang apresiasi dari pemerintah untuk desa dan kelurahan yang berhasil menciptakan gapura atau ornamen lingkungan terbaik dalam lingkup Provinsi Jawa Barat.</p>
<p>Pemerintah Desa Cimanggu yang dipimpin oleh Bapak Demi selaku Kepala Desa, Ketua PKK Desa dan Ketua BPD bertempat di aula Kantor Kecamatan Simpenan&nbsp; Kabupaten Sukabumi mempresentasikan Profil dan Kinerja Pemerintah Desa dihadapan Tim Penilai Kabupaten Sukabumi sebagi utusan dari Kecamatan Palabuhanratu.</p>
<p>Berikut beberapa informasi tentang Anugerah Gapura Sri Baduga :</p>
<p>- Tujuan: Memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahan berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.</p>
<p>- Pelaksanaan: Anugrah Gapura Sribaduga dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, kota, dan provinsi.</p>
<p>- Kriteria Penilaian: Berdasarkan hasil penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.</p>
<p>- Peserta: Desa dan kelurahan se-Jawa Barat, dengan total 5.311 desa dan 646 kelurahan.</p>
<p>- Waktu Pelaksanaan: Agustus hingga Desember 2025</p>                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
            </channel>
</rss>
